Translate

tech

UE melarang TikTok dari perangkat resmi di ketiga lembaga pemerintah

EU bans TikTok from official devices across all three institutions | CNN  Business

Uni Eropa (UE) baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan melarang aplikasi video sosial TikTok dari semua perangkat resmi di ketiga lembaga pemerintah. Hal ini dilakukan setelah adanya kekhawatiran keamanan tentang pengumpulan data pribadi oleh aplikasi tersebut.

Menurut laporan The Guardian, para pejabat UE telah menerima surat dari Kepala Keamanan Cyber ​​Eropa, Juhan Lepassaar, yang mengatakan bahwa TikTok telah meminta instansi dan stafnya untuk mengunduh aplikasi tersebut.

UE mempertimbangkan bahwa penggunaan aplikasi ini dapat menjadi ancaman keamanan karena dengan mengunduh aplikasi TikTok, pengguna memberikan izin kepada perusahaan untuk mengumpulkan data seperti daftar kontak, lokasi, informasi perangkat, dan sebagainya.

Dalam sebuah pernyataan resmi, UE mengatakan, "Kami memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data informasi yang dikelola oleh lembaga UE. Oleh karena itu, tiktok dan aplikasi serupa tidak diperkenankan diinstal pada perangkat yang digunakan untuk mengakses informasi Klasifikasi UE.".

Larangan tersebut berlaku untuk semua karyawan di ketiga lembaga pemerintah UE, termasuk Parlemen Eropa, Dewan Eropa, dan Komisi Eropa. Para pejabat EU diharapkan untuk segera menghapus aplikasi TikTok dari perangkat mereka.

Ini bukanlah larangan pertama yang dikeluarkan terhadap TikTok, sebelumnya Amerika Serikat, India, dan Australia juga telah melarang aplikasi tersebut. Kebijakan yang dilakukan oleh UE ini sejalan dengan upaya global untuk memastikan keamanan data pengguna dan mencegah pelanggaran privasi.

Ketika dimintai tanggapan, Wakil Presiden Komisi Eropa, Věra Jourová, mengatakan, "Kami harus menjadi bijaksana dalam menentukan aplikasi yang digunakan dan data apa yang dibagikan dengan siapa. Kami harus memastikan bahwa data sensitif terlindungi dengan benar di semua tingkatan."